Pengertian
Oasidah
Qasidah berasal dari kata
"qasidah" (bahasa Arab), artinya "lagu"atau nyanyian".
Tetapi arti qasidah selanjutnya menunjuk kapada lagu dan musik dengan ciri
tersendiri, yaitu lagu dengan syair-syair bertemakan agama Islam atau da'wah
Islam. Qasidah juga menunjukkan grup kesenian dengan alat musiknya yang paling
pokok adalah rebana, kecrek, dan lain-lain. Satu grup kesenian qasidah terdiri
atas lima hingga enam orang dengan memainkan rebana berbagai ukuran, dari yang
paling kecil hingga rebana yang paling besar, dan ditambah dengan alat kecrek.
Pada perkembangan selanjutnya kesenian qasidah dapat dimainkan dengan alat
kesenian lainnya sesuai keterampilan seniman itu sendiri.
Maksud dan fungsi Qasidah
Kesenian qasidah diadakan dengan maksud untuk memberikan hiburan musik dan Seniman muslim berkreasi dengan maksud tertentu, seperti sebagai berikut:
Kesenian qasidah diadakan dengan maksud untuk memberikan hiburan musik dan Seniman muslim berkreasi dengan maksud tertentu, seperti sebagai berikut:
Rekreatif atau hiburan.
Menyemarakkam hari-hari besar Islam.
Da'wah Islam.
Menyemarakkam hari-hari besar Islam.
Da'wah Islam.
Sejarah dan Perkembangan
Qasidah
Seni qasidah lahir bersamaan dengan kelahiran Islam. Untuk pertama kalinya, qasidah ditampilkan oleh kaum Anshar (penolong Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dalam perjalanan hijrah dari tanah kelahirannya (Makkah) ke Yatsrib (Madinah). Pada saat itu beberapa kaum Anshar menyambut kedatangan Nabi dan mendendangkan lagu-lagu pujian diiringi dengan lantunan musik rebana. Lagu-lagu pujian saat itu pun melegenda hingga hari ini sebagai lagu klasik dan masih dapat dinikmati hingga sekarang. Sebagai contoh dari lagu-lagu pujian itu adalah sebagai berikut:
Seni qasidah lahir bersamaan dengan kelahiran Islam. Untuk pertama kalinya, qasidah ditampilkan oleh kaum Anshar (penolong Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dalam perjalanan hijrah dari tanah kelahirannya (Makkah) ke Yatsrib (Madinah). Pada saat itu beberapa kaum Anshar menyambut kedatangan Nabi dan mendendangkan lagu-lagu pujian diiringi dengan lantunan musik rebana. Lagu-lagu pujian saat itu pun melegenda hingga hari ini sebagai lagu klasik dan masih dapat dinikmati hingga sekarang. Sebagai contoh dari lagu-lagu pujian itu adalah sebagai berikut:
Ya Nabi, keselamatan untukmu
Ya Rasul, keseamatan untukmu
Ya Kekasih, keselamatan untukmu
Engkaulah matahari, engkaulah rembulan
Engkau cahaya di atas cahaya
Engkau penerang kegelapan
Engkau pelita penerang hati
Ya Rasul, keseamatan untukmu
Ya Kekasih, keselamatan untukmu
Engkaulah matahari, engkaulah rembulan
Engkau cahaya di atas cahaya
Engkau penerang kegelapan
Engkau pelita penerang hati
Seni qasidah pun biasa dipergunakan
pada acara Marhaban, yaitu acara menyambut kelahiran bayi serta pada acara
cukuran bayi yang berumur 40 hari, dan pada hari besar Islam lainnya.
Berbeda dengan jenis-jenis
musik dan lagu yang tumbuh dalam budaya Indonesia, qasidah merupakan kesenian yang
diapresiasi oleh kalangan ulama dan pesantren. Dimana dalam hal berkesenian,
kalangan ulama dan pesantren dapat dikatakan kurang menerima jenis kesenian
lainnnya, bahkan cenderung mengharamkan. Sehingga dengan kondisi seperti ini
dapat dipahami jika kesenian qasidah lebih banyak berkembang pada masyarakat
yang memiliki ciri budaya Islam yang kental seperti di pesantren-pesantren.
Dalam hal ini di Propinsi Banten dengan ciri busaya pesantren yang masih
kental, maka kesenian qasidah dapat hidup dan terus bertahan dari waktu ke
waktu.
Dari segi isi syair lagu-lagu
pada seni qasidah, para ulama membuat batasan, bahwa lagu qasidah haruslah
mengandung pesan-pesan sebagai berikut:
Mendorong keimanan kepada Allah
dan Hari Akhir;
Mendorong orang untuk beribadah dan taat terhadap Allah serta Rasulnya.
Mendorong orang untuk berbuat kebajikan dan menjauhi ma'shiyat.
Mendorong orang untuk bertindak amar ma'ruf dan nahyi munkar.
Mendorong orang agar memiliki etos kerja tinggi dan berjiwa patriotis.
Mendorong orang agar menjauhi gaya hidup mewah serta berbuat riya.
Tidak menampilkan pornografi maupun porno-aksi dan menggugas syahwat.
Tidak menampilkan syair yang cengeng sehingga membuat orang malas bekerj a.
Mendorong orang untuk beribadah dan taat terhadap Allah serta Rasulnya.
Mendorong orang untuk berbuat kebajikan dan menjauhi ma'shiyat.
Mendorong orang untuk bertindak amar ma'ruf dan nahyi munkar.
Mendorong orang agar memiliki etos kerja tinggi dan berjiwa patriotis.
Mendorong orang agar menjauhi gaya hidup mewah serta berbuat riya.
Tidak menampilkan pornografi maupun porno-aksi dan menggugas syahwat.
Tidak menampilkan syair yang cengeng sehingga membuat orang malas bekerj a.
Qasidah sebagai salah satu
bentuk kesenian dapat bertahan sejak mulai berkembang di daerah ini hingga
sekarang. Dari waktu ke waktu grup-grup qasidah selalu datang silih berganti.
Jenis kesenian ini dari yang masih asli yaitu menggunakan alat musik rebana dan
kecrek hingga pada bentuknya yang bercampur musik modern dapat terus
berkembang. Bahkan bentuk qasidah yang asli masih kuat dipertahankan oleh kaum
muslimin, termasuk daerah Propinsi Banten. Tahun 2002 di Propinsi Banten
terdaftar tidak kurang dari 83 grup Qasida yang tersebar di seluruh kota dan
kabupaten.
Pernah juga muncul qasidah
modern, yaitu grup Rofiqoh Dartowahab merupakan grup Qasidah yang pernah
popular di negeri ini. Setelah ketenaran grup ini mulai pudar muncul pula grup
lain yaitu grup Nasyidaria (dari kota Semarang) hingga sempat pula mengenyam
masa kepopulerannya, kemudian meredup kembali. Demikianlah Qasidah-qasidah
modern ini datang dan pergi silih berganti. Namun tetap saja seni qasidah baik
yang mempertahankan bentuk seninya yang asli maupun seni qasidah yang sudah di
modernisir dapat bertahan dengan pengemarnya masing-masing.
Daerah Penyebaran Qasidah
Masyarakat Banten merupakan masyarakat yang sangat religius. Oleh karena itu senian Qasidah tumbuh subur di hampir seluruh daerah Propinsi Banten. Grup-grup qasidah yang sudah terdaftar menurut data pada tahun 2002 ada sebanyak 83 grup, tersebar di seluruh kota dan kabupaten, dan terbanyak terdapat di Kota Tangerang.
Masyarakat Banten merupakan masyarakat yang sangat religius. Oleh karena itu senian Qasidah tumbuh subur di hampir seluruh daerah Propinsi Banten. Grup-grup qasidah yang sudah terdaftar menurut data pada tahun 2002 ada sebanyak 83 grup, tersebar di seluruh kota dan kabupaten, dan terbanyak terdapat di Kota Tangerang.
Di kota Tangerang merupakan
tempat penyebaran seni Qasidah yang paling banyak, tercatat sebanyak 45 grup
Qasidah sudah terdaftar di dinas Budaya dan Pariwisata Propinsi Banten dalam
data tahun 2002
Qasidah merupakan kesenian yang
mudah dikenal bagi kalangan muslimin di tanah air. Demikian pula di wilayah
Banten, seni ini berkembang bersama dengan berkembangnya seni Qiro'ah (seni
baca Al-Quran) yang dapat dikatakan selalu ada di tiap kampung. Demikian pula
dengan seni qasidah, setiap santri dan anak-anak remaja yang belajar mengaji di
mesjid-mesjid, majelis ta'lim maupun pesantren, dalam rangka
mengisi waktu biasanya mereka
belajar pula seni qasidah. Oleh karena itu, agak sulit untuk melacak silsilah
dan tokoh seni qasidah ini.
Para pemimpin qasidah seperti
tercantum dalam tabel-taben grup kesenian Qasidah di atas dapat disebutkan
sebagai tokoh-tokoh Qasidah di wilayah Banten. Belum lagi kelompok seni qasidah
yang tidak mendaftarkan pada Dinas Kebudayaan Propinsi Banten, jumlahnya tentu
lebih banyak lagi. Pendek kata, hampir di tiap kampung dan desa selalu terdapat
kelompok seni qasidah ini. Sehingga dapat dikatakan hampir merata di seluruh daerah
Banten.
Pemain Qasidah, Busana dan
Pertunjukan
Pemain Qasidah sedikitnya ada 8 orang, dan mereka terdiri atas:
3 orang pemegang rebana kecil yang berfungsi sebagai melodi atau pengatur lagu.
4 orang pemegang rebana besar; dari rebana ke-4 hingga ke-7 ukurannya bertambah besar, sehingga rebana ke-7 merupakan yang paling besar.
1 orang pembawa alat musik kecrek yang bertugas mengiringi tabuhan ke-7 rebana tersebut.
Pemain Qasidah sedikitnya ada 8 orang, dan mereka terdiri atas:
3 orang pemegang rebana kecil yang berfungsi sebagai melodi atau pengatur lagu.
4 orang pemegang rebana besar; dari rebana ke-4 hingga ke-7 ukurannya bertambah besar, sehingga rebana ke-7 merupakan yang paling besar.
1 orang pembawa alat musik kecrek yang bertugas mengiringi tabuhan ke-7 rebana tersebut.
Rebana besar ini adalah sebagai
pengiring lagu. Dan dapat pula ditambah dengan alat seni lainnya tergantung
pada senimannya itu sendiri. Adapun penyanyi bisa secara khusus sebagai
penyanyi yang tidak memegang rebana, atau bisa pula para pemegang rebana Namun
pada umumnya penyanyi adalah pemegang ke-3 rebana kecil. Dan dalam
penampilannya ke-7 seniman qasidah ini biasanya mereka dituntut untuk dapat
bernyanyi toor. Sedangkan penabuh kecrek biasanya tidak tampil sebagai penyanyi
tunggal, ugasnya hanyalah menyelaraskan irama tabuhan rebana dengan kecrek
saja.
Pemain Qasidah mengenakan
busana muslim seragam dengan warna-warni yang mencolok, jika wanita. Sedangkan
jika pria biasanya memakai baju koko lengkap dengan pecinya. Namun ada pula
seniman pria yang menggunakan jas dengan peci hitam, dan ada pula seragam
wanitanya yang menggunakan kebaya panjang dengan kerudung yang menutup seluruh
kepala. Sekarang penggunaan busana para seniman qasidah lebih semarak dan
disesuaikan dengan perkembangan busana saat Mi. Yang penting, ketentuan busana
muslim yang menutup seluruh bagian tubuh wanita sesuai ketentuan agama Islam,
sedang busana pria tidak sebagaimana pada busana wanita. Busana ria cukup
dengan baju koko dan peci saja.
Pertunjukan Qasidah hampir sama
dengan pertunjukan seni suara dan musik lainnya seperti musik populer dan
dangdut, yakni menampilkan sederetan lagu yang telah dipersiapkan pemain maupun
memenuhi permintaan lagi dari penonton. Namun pada pertunjukan qasidah pria ada
pula yang diselingi dengan humor diantara pertunjukan lagu-lagu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar